Menurut anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin, RUU ini dipastikan memihak kepentingan masyarakat dan UMKM.
Instrumen pajak karbon ini kami perjuangkan sebagai bukti komitmen Indonesia menuju ekonomi hijau dan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebanyak 29 persen pada 2030 sesuai Perjanjian Paris.
Pengintegrasian NIK dengan NPWP merupakan terobosan untuk mempercepat digitalisasi di Indonesia. Tapi hal tersebut harus diikuti dengan pengamanan data milik masyarakat secara maksimal.
Penerapan pajak karbon ini, lanjut dia, dinilai sejalan dengan pasar dunia yang sudah bergerak dalam pengembangan ekonomi rendah karbon. Juga diyakini bakal mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.
Menurutnya, UU HPP disahkan sebagai pelengkap beberapa aturan yang telah disahkan sebelumnya seperti Undang-Undang terkait Tax Amnesty yang ditetapkan pada 2016 dan Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020.
Dalam UU HPP, pemerintah membuat PPS bagi WP OP dan Badan, baik yang merupakan peserta tax amnesty 2016 maupun WP OP maupun yang bukan peserta tax amnesty 2016.
Dalam UU HPP, pemerintah membuat PPS bagi WP OP dan Badan, baik yang merupakan peserta tax amnesty 2016 maupun WP OP maupun yang bukan peserta tax amnesty 2016.
Hasilnya UU ini adalah wajah baru perpajakan kita karena menjadi muara berbagai kepentingan, namun tetap mengedepankan kepentingan negara sehingga otoritas diperkuat tetapi keadilan tetap dikedepankan.
Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, beranggapan bahwa industri ini belum mendapat dukungan yang cukup dari pemerintah
Peningkatan perdagangan internasional telah mendorong kenaikan Pajak atas Impor. Hingga Oktober 2021 Pajak Penghasilan (PPh) Impor menjadi jenis pajak yang mencatatkan pertumbuhan penerimaan tertinggi mencapai 32,3 persen dengan jumlah pajak mencapai Rp182,28 triliun. Bahkan pada bulan November mengalami kenaikan sebesar 36,6 persen.